TANGERANG - Jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten mengamankan sedikitnya 12 orang saat melaksanakan Operasi Cipta Kondisi, Sabtu (8/1/2022).
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menerangkan, ke-12 pria itu ditangkap di Jalan Raya Serang dan Jalan Raya Kresek.
Baca juga:
KPK Apresiasi Peningkatan Skor IPAK 2022
|
*Kami mengamankan 12 orang dan 8 unit kendaraan roda dua. Setelah dilakukan pemeriksaan, kami mendapati 4 senjata tajam, 1 buah bom molotov isi bensin, dan 2 bungkus miras, " terang Zain
Dua belas remaja itu pun langsung digiring di Mako Polsek Balaraja untuk menjalani pemeriksaan. Dikatakan Zain, Operasi Cipta Kondisi memang dilaksanakan untuk memberikan rasa aman dan nyaman untuk masyarakat.
"Adapun 12 orang yang kami amankan masih menjalani pemeriksaan untuk mengungkap tujuan mereka membawa senjata tajam dan molotov, " ucap Zain.
Lokasi patroli, kata Zain, adalah lokasi rawan terjadinya tindak pidana. Selain itu, juga lokasi yang kerap dijadikan tempat balap liar atau kerumunan.
"Kami menggelar patroli di lokasi rawan tindak kriminalitas, balap liar, genk motor, dan kerumunan, " tutur Zain. (HMS/Sopiyan)