TANGERANG - Polsek Legok Polres Tangerang Selatan melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (CIPKON) dengan tujuan pencegahan kegiatan SOTR, 3C (Curat, Curas, Curanmor), tawuran, dan balap liar di wilayah hukum Polsek Legok. (27/24)
Operasi tersebut melibatkan 8 personil dari Polsek Legok di bawah pimpinan Pawas Kanit Reskrim Iptu Edi Purwanto, SH, MH. Para petugas patroli tersebut melintasi beberapa rute strategis dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Rute yang dilalui dalam patroli malam ini meliputi yaitu, Jalan Raya Legok Parung Panjang, Pertigaan Tugu Legok, Jalan Raya STPI, Jalan Raya Legok Karawaci.
Dalam operasi tersebut, petugas patroli berhasil menjaga keamanan dengan melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas malam di sekitar wilayah yang menjadi fokus patroli. Tidak ditemukan kegiatan yang mencurigakan atau melanggar hukum selama pelaksanaan operasi.
Kegiatan OPS CIPKON ini merupakan bagian dari upaya Polsek Legok dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, serta memberikan rasa aman bagi warga di wilayah hukum Polsek Legok. Polsek Legok berkomitmen untuk terus melakukan patroli rutin dan operasi-preventif guna mencegah terjadinya tindak kriminal dan gangguan kamtibmas lainnya di lingkungan masyarakat. (Hendi)