TANGERANG - Personel Unit Reskrim Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang Polda Banten mengamankan 2 orang anggota genk motor, Jumat (31/12/2021). Keduanya diamankan di Jalan Aria Santika, Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Keduanya masing-masing berinisial SH (17) dan MY (15). Keduanya merupakan warga Desa Tobat, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang. Saat diamankan, SH kedapatan membawa senjata tajam.
"Keduanya diamankan karena diduga hendak melakukan aksi tawuran, " kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya merupakan anggota genk motor Balaraja yang hendak tawuran dengan Genk motor yang berasal dari Cisoka. Genk motor itu sudah mengatur janji untuk tawuran di wilayah Tigaraksa.
Baca juga:
KPK Apresiasi Peningkatan Skor IPAK 2022
|
Saat melintas di lokasi penangkapan, Genk motor yang berasal dari Balaraja yang berjumlah 8 orang dengan 4 kendaraan roda dua bersenggolan dengan pengendara lain.
"Mereka bersenggolan dengan pengendara lain sehingga terjadi cekcok. Warga pun mengamankan berhasil mengamankan dua orang anggota genk motor sedangkan 6 orang lainnya berhasil melarikan diri, " ujar Wahyu.
Saat itu, tim Unit Reskrim Polsek Tigaraksa sedang melaksanakan patroli dan melintas di lokasi. Sehingga langsung mengamankan keduanya. Selanjutnya 2 (dua) orang Genk Motor Tangbar saat ini dalam pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Tigaraksa.
"Kasusnya masih dikembangkan dan masih dalam pemeriksaan intensif petugas, " tandas Wahyu.(Sopiyan)